Senin, 04 Januari 2016

Sejarah Kereta Api di Sumatera Utara (Part 1)


Sejarah Kereta Api di Sumatera Utara
 
Stasiun Medan era Maskapai Perkeretaapian Deli. Foto: Koleksi Troppen Museum

Angkutan hasil Perkebunan Deli Maatschppij (DM)


Jaringan kereta api ini bermula dari hasrat bisnis perkebunan tembakau. Untuk menjajaki bisnis ini, pedagang-pedagang Belanda mendatangi negeri Deli dari Batavia (Jakarta), pada 7 Juli 1865. Mereka adalah Falk dari perusahaan van Leeuwen, Elliot dari perusahaan Maintsz & Co.,dan Jacobus Nienhuys dari  perusahaan van Den Arend.

Karena untuk membangun Deli, maka tak lama kemudian mereka mendapatkan konsesi seluas empat ribu bahu untuk masa dua puluh tahun dari Sultan Mahmud Perkasa Alamsyah (Sultan Deli ke-8) (Tengku Lukman Sinar, “Kereta Api DSM dan Tanah Konsesi”, Harian Waspada, 1 Juni 2010).

Kelak, Falk dan Elliot kembali ke Batavia karena merasa tidak mendapatkan hasil sebagaimana yang diharapkan. Akan tetapi, Nienhuys tetap tinggal di Deli. Dan karena membutuhkan kapital, pada 1869, dia pun mengajak pengusaha-pengusaha Eropa (Belanda, Jerman, Inggris, Swis, Belgia) dan Amerika Serikat untuk bergabung. Maka, lahirnya perusahaan tembakau yang sangat terkenal, “Deli Maatschppij” (DM).

Perjanjian dengan Belanda ini sebetulnya sesuatu yang relatif baru jika dilihat dari perjalanan Kesultanan Deli. Sebab, pada 19 Februari 1823, atau 42 tahun sebelum konsesi diberikan kepada Belanda, Kesultanan Deli telah menandatangi kontrak dengan Kerajaan Inggris untuk sebuah kesepakatan dagang.

Surat kerjasama yang berstempelkan Sultan Panglima Deli dan ditandatangi oleh J. W. Salmon, anggota Dewan Prince of Wales Islands, ini memiliki sejumlah pasal. Dan pasal satunya berbunyi, “Jika Belanda maupun kekuatan-kekuatan lainnya meminta kekuasaan (settlement) di Delly, atau segala sesuatu yang menjadi otoritas saya, saya tidak akan memberikannya, tidak juga membuat kesepakatan kontrak khusus untuk menghormati kesepakatan perdagangan kita. Semulanya saya akan berhubungan dagang dengan Pulo Penang”.

Hal serupa juga terjadi pada Kesultanan Langkat, yang pada 15 Februari 1823 juga menandatangi kontrak dengan Kerajaan Inggris. Surat perjanjian yang berstempelkan Kejuruan Muda Raja Langkat dan ditandatangani juga oleh J. W. Salmon, anggota Dewan Prince of Wales Islands, pun berisikan sejumlah pasal. Dan pasal pertamanya berbunyi, “Saya tidak akan melakukan kontrak eksklusif dengan Belanda atau pemerintah lainnya, niat dan keinginan saya adalah perdagangan sebagaimana saat ini dan sampai nanti adalah dengan Penang”.
Rangkaian kereta angkutan hasil perkebunan di Stabat, Langkat
 
Dalam perdagangan, hal ini dapat dipahami. Negara manapun akan memilih bekerjasama dengan siapapun selama perdagangan di antara pihak-pihak saling menguntungkan.

Tak berapa lama saat perusahaan dari Belanda mulai mengolah perkebunan itu, Belanda (Jacob Nienhuys) mendapatkan sejumlah kesulitan dari para petani Melayu dan Batak yang merasa tersaingi. Dan ini menyulitkan Nienhuys untuk mendapatkan pekerja. Oleh karena itu, dia pun mulai mengimpor tenaga kerja dari Jawa, India, dan China (Mohammad Said, Suatu Zaman Gelap di Deli, Koeli Kontrak Tempo Doeloe dengan Segala Derita dan Kemarahannya, 1977).

Akan tetapi, ada juga yang menyebutkan bahwa alasan mengimpor tenaga kerja ini dikarena bumiputera dilarang menjadi pekerja kasar oleh kesultanan, tetapi minimal menjadi apa yang di masa itu populer disebut dengan istilah A. D. M (adminstrasi).

Para pekerja inilah yang kemudian, di antaranya, membawakan hasil-hasil panen tembakau dengan menggunakan kereta lembu. Mereka membawa hasil panen menuju perahu-perahu besar yang dikayuh menuju pertemuan Sungai Deli dengan Sungai Babura (Kampung Medan Puteri). Di sinilah segala urusan administrasi dan penimbangan dilakukan, untuk kemudian diangkut ke Labuhan Deli menuju Eropa.

Maskapai Perkeretaapian Deli (Deli Spoorweg Maatschaappij)
Peta jaringan perkeretaapian di masa awal DSM. Foto: KITLV


Di Eropa, tembakau ini dilelang dengan nama “Tembakau Deli” yang masyhur sebagai pembalut cerutu (wrapper). Harganya disebutkan terus melonjak karena memiliki aroma khusus yang menyegarkan orang kulit putih.

Untuk mendukung perdagangan perkebunan inilah pihak perusahaan Belanda itu membentuk unit angkutan usaha kereta api dengan nama NV. Deli Spoorweg Maatschappij (DSM). Kesultanan Deli membuat Kesepakatan dengan NV DSM yakni sebagian lahan / tanah yang menjadi objek Conssesie Mabar Deli Toewa Contract dipakai untuk mendukung kegiatan Deli Spoorweg Mashappij (yaitu tanah dengan pinjam pakai untuk rel jalan kereta api, pertapakan kantor dan perumahan karyawan) yang dituangkan dalam suatu consessie tersendiri yaitu consessie Deli Spoorweg Maatschappij (DSM) yang dimulai sejak tanggal 1 Maret 1912 selama 90 (sembilan puluh tahun), maka dengan demikian conssesie Deli Spoorweg Maatschappij (DSM) tersebut telah berakhir pada tahun 2002.

Dalam Conssesie Deli Spoorweg Mashappij terdapat perjanjian sebagai berikut :

1.Terhadap tanah-tanh Adat masyarakat Adat Deli yang dipinjamkan pakai oleh NV. Deli Spoorweg Maatschappij (NV. DSM) jika tidak diperuntukan lagi guna untuk peruntukan perkeretaapian baik untuk perkantoran Kereta Api maupun jalur rel Kereta Api maka akan dikembalikan kepada Sultan Deli selaku Pemegang Hak atas nama masyarakat adat Deli, dan selama masa konsesi peminjam pakai tidak boleh mengalihkannya kepada Pihak lain.

2.Selama tanah-tanah adat Kesultanan Deli yang dijadikan sebagai objek dari consessie Deli Spoorweg Maatschappij (DSM) dan selama tanah-tanah tersebut diusahai dan dikuasai maka yang membayar pajaknya pada ketika itu kepada Pemerintah Belanda adalah NV. Deli Spoorweg Maatchappij selaku pihak yang menyewa tanah-tanah adat Kesultanan Deli tersebut

Bahwa tanah-tanah adat Sultan Deli yang dikonsesikan atau dipinjam pakaikan kepada Deli Spoorweg Matchappij hanyalah berstatus sebagai pinjaman dan bukan sebagai pemilik sebab hak yang diberikan kepada Deli Spoorweg Maatschappij adalah Hak Eigendom Verponding yaitu hak pakai atas tanah diatas hak orang lain.

Pada bulan Juli 1881 “Deli Maatschppij” (DM)  mengajukan permohonan mengambil alih permohonan De Guigne itu yaitu Konsesi Kereta Api dari Belawan ke Medan dengan syarat tanah yang diperlukan untuk itu harus secara gratis diserahkan oleh kerajaan Deli maupun oleh pihak perkebunan.

Berdasarkan Beslit Gubernur Jendral (G.G) tanggal 23 Januari 1883 no. 17 (kemudian nanti diperbaiki dengan Beslit 1912 dan 1918) berisikan syarat Konsesi antara lain sebagai berikut : 
Pertama, sejak 1912 masa berlakunya Konsesi Deli Spoorweg Maatschappij (DSM) 90 tahun. Tanah konsesi dikeluarkan oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan Beslid GG.

Maka berdasarkan Konsesi 1883 itu dibukalah oleh Deli Spoorweg Maatschappij ( DSM) 3 Jalur  Pokok rel kereta api yaitu : line Deli : Belawan – Medan – Deli Tua ( diresmikan Res. Kroesen 1886);  Line Serdang : Medan – Serdang (Araskabu) – Lubuk Pakam – Simpang Tiga Perbaungan (25 Juli 1886 s/d 7 Februari 1889) dengan izin konsesi tanah oleh Sultan Serdang. Line Langkat : Medan – Binjai – Selesai (19-2-1890) atas izin konsesi tanah oleh Sultan Langkat. Oleh Senembah Maatschappij  dibuka rel kereta api muntik (tram) dari perkebunan Tanjung Morawa ke Batangkuwis (1889). Pada bulan Agustus 1889 DSM membuat jalur kereta api Perbaungan ke Bedagai atas izin Sultan Serdang. Jalan raya dari perkebunan menuju stasiun Perbaungan diperkeras oleh Kesultanan Serdang sehingga pengangkutan alat dan barang untuk Serdang  sangat lancar.

Pada tanggal 9-2-1897 DSM memohon izin kepada Gubernur Jendral dan tanah konsesi dari kerajaan untuk membuka line : Perbaungan – Rampah – Bamban – Rantau Laban – Tebingtinggi; Lubuk Pakam – Bangun Purba ; Selesai – Tanjung Pura – Pangkalan Berandan – Pangkalan Susu – Kuala Simpang (Tamiang).

Pada tanggal 11-4-1902 Gubernur Jendral mengizinkan Kerajaan Serdang agar DSM melaksanakan Konsesi Perbaungan – Rantau Laban yang diresmikan tanggal 2-3-1903. Juga diresmikan lijn Lubuk Pakam – Bangun Purba 10-4-1904. Selanjutnya, pada tahun 1916 dibangun jaringan Kereta Api yang menghubungkan Medan-Siantar yang menjadi pusat perkebunan Teh. Pada tahun 1929-1937 turut pula dibangun jaringan Kereta Api yang menghubungkan Kisaran-Rantau Prapat.


Keputusan yang diambil perusahaan dalam membangun jaringan kereta api di wilayah Deli dan Langkat sangat tepat terutama untuk memenuhi kebutuhan ekonomi ekspor. DSM mendapat keuntungan yang besar karena perusahaan ini memiliki hak monopoli angkutan perkebunan. Atas prakarsa pengusaha Belanda, seperti P.W Janssen (Direktur Deli Maatchappij), B.Heldring (Direktur Nederlandsche Handel Maatschappij), I.J van Santen (Direktur Nederlandsche Indische Handelsbank), maka modal investasi dapat dikumpulkan sebesar 2.440.000 guldens.

Hal ini didorong keinginan beberapa ahli perkereta-apian, seperti W.H.J Dates, T.H Hillen, dan dukungan simpati oleh R.C Kroessen (Asistent Resident van Deli). Akhirnya mereka sepakat mendaftarkan berdirinya Deli Spoorweg Maatschappij ke Notaris J.E Clausing. Tercatat pada Nederlandsche Staatscourant No. 172 tanggal 25 Juli 1883.

Salinan saham DSM. Foto: KITLV

 Maka pada tanggal 12 April 1884 dikeluarkanlah Bewijs Van Aandeel (Bukti Saham) dengan jenis berbagi. Bukti Saham ini bernomor 0453 untuk perusahaan kereta api " Deli Spoorweg Maatschappij" dengan denominasi F.1.000.000,-. 

Pembangunan jaringan Kereta Api di tanah Deli merupakan inisiatif J. T. Cremer yakni manajer perusahaan Deli (Deli Matschappij) yang menganjurkan agar jaringan Kereta Api di Deli sesegera mungkin dapat dibangun dan direalisasikan mengingat pesatnya perkembangan perusahaan perkebunan Deli. Maka diangkatlah J.T. Cremer (Deli Maatschappij) menjadi direktur Deli Spoorweg Maatschappij.

Beliau juga telah menganjurkan pembukaan jalan yang menghubungkan antara Medan-Berastagi dengan fasilitas hotel seperti hotel grand Berastagi dan Bukit Kubu sekarang sebagai tempat peristirahatan pengusaha perkebunan. 

Bukan hanya perkeretaapian saja yang dikerjakan oleh Deli Spoorweg Mij, pengembangan bisnis ini pun akhirnya berkembang pada bisnis jaringan telepon , perumahan dan sewa gudang. Sarana komunikasi, seperti telepon sangat memungkinkan dilakukan dengan mempergunakan fasilitas yang tersedia. Alasannya karena pembangunan jaringan komunikasi mempergunakan jalur rel yang dimanfaatkan. Selain penghematan juga bebas biaya pemancangan tiang-tiang telepon.

Kantor DSM. Foto: KITLV

Laporan Tahunan 1912 DSM menunjukkan pemasangan jaringan telepon terjadi peningkatan. Peluang diversifikasi usaha melalui investasi jaringan telepon memperlihatkan usaha sampingan ternyata mendukung pengembangan modal usaha. Secara keseluruhan biaya pembangunan jaringan telepon berdasarkan Artikel 10 der Telefoon Concessie voorwaarden 1912, bahwa sejak 1885-1939 biaya yang dikeluarkan 2.347.615,91 guldens.

Jaringan   telepon  memang   dibutuhkan   pihak   perkebunan   untuk mendapatkan  informasi  antar  perkebunan yang satu dengan  lainnya.  Jaringan telepon   memberi   peluang   untuk   mendapatkan   keuntungan   diluar   sektor transportasi.    Jaringan  telepon mampu melayani  berbagai  kebutuhan kalangan industri   perkebunan   maupun   masyarakat   sekitarnya.   Dibangunnya   jaringan telepon akan membentuk kelompok masyarakat kota yang melakukan kegiatan perdagangan, dimana pengaruhnya ditunjukkan dengan terbentuknya kota-kota perdagangan.

Sistem   komunikasi   menjadi   lancar   antar   afdeeling   maupun landschap yang ada di pulau Sumatera. Hal ini didukung semakin panjangnya rel kereta api  yang bersambung satu sama  lain pada wilayah yang berbeda,  baik Aceh,  Sumatera  Timur,  Sumatera  Barat   dan  Sumatera  Selatan.  Prospek   ini bukan   hanya  menguntungkan  DSM  (perusahaan)   tetapi  membantu   program pemerintah   dalam   mengusahakan   kelancaran   administrasi   dan   kebutuhan militer.  Pembangunan   jaringan     telepon   diberikan   kepada  DSM  berdasarkan konsesi   yang   dikeluarkan   oleh   Surat   Keputusan   Gubernur   Jenderal   Hindia Belanda tgl 3 Maret 1886 No.22, dan SK tgl 3 September 1886 No.4/C, serta SK tgl  3 Desember 1912 No.41. 

Begitu juga dengan di Deli, perkembangan pertanian dan perkebunan sudah semakin besar, bukan hanya tembakau, tapi karet, kopi, minyak sawit dan teh sudah menjadi hasil yang harus membutuhkan transportasi yang lebih baik. Maka karena alasan inilah Manager Deli Maatschappij, J.Cremer berinisiatif meminta kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk pembangunan jalan kereta Api.

Rencana untuk  menjadikan Sumatera Timur sebagai pusat perkebunan di Sumatera dan Belawan adalah pelabuhan Internasional ekspor dan import hasil perkebunan. Sejalan dengan rencana itu, pengusaha Kerata Api Deli (DSM) berencana untuk menghubungkan jaringan kereta api Deli di Sumatra Timur dengan Kereta Api  Aceh yang  dibangun dengan tujuan utama adalah untuk kepentinagn  politik dan ekonomi.

Pelabuhan Belawan yang terintegrasi rel kereta era zaman kolonial. Foto: Koleksi Troppen Museum

 Rencana tersebut diusulkan pada tahun 1909 sehingga Belawan dapat dihubungkan dengan Palembang sejauh 1400 Km. Oleh karena itu, pembangunan jaringan kereta api di Sumatera Barat dilakukan dengan terlebih dahulu membangun rel yang menghubungkan lintas Taluk-Teluk Bayur (273 Km), lintas Taluk-Tembilahan (212 Km) dan lintas Taluk-Pekan Baru (155 Km). Bila dicermati, pengusaha dan penguasa kolonial telah merencanakan jaringan kereta api Trans Sumatra yang menhubungkan kota-kota di Sumatra, mulai dari Atjeh hingga Palembang. Sumatra Timur ( Medan ) direncanakan sebagai Pusat perkebunan dan Belawan menjadi Pelabuhan Internasional eksport dan import.

Bersambung 

3 komentar: